JAMBI – Kepolisian Resort Bungo, Polda Jambi berkomitmen untuk menyukseskan Asta Cita (delapan misi) dalam Program 100 Hari Kerja Presiden Prabowo Subianto bersama wakilnya Gibran Rakabuming Raka.
Kapolres Bungo Ajun Komisaris Besar Natalena Eko Cahyono, didampingi Kasi Humas AKP M Noer menyebutkan, komitmen tersebut antara lain adalah optimalisasi pencegahan dan pemberantasan kejahatan narkoba (narkotika dan obat terlarang) yang gencar dilakukan personelnya di wilayah hukum Polres Bungo.
“Kita berkomitmen untuk itu. Upaya pencegahan maupun penindakan terus dilakukan. Baru-baru ini kita juga berhasil mengamankan seorang pria yang kedapatan memegang narkoba jenis sabu, ” kata M Noer.
Dijelaskan, tersangka berinisial Nov, 23 tahun, berhasil diamankan tim Satresnarkoba Polres Bungo, di halaman parkir sebuah hotel di Kota Muara Bungo. Sat digeledah, personel menemukan satu bungkus plastik (klip) ukuran sedang, yang diduga kuat berisi sabu.
Baca juga:
Aborsi di Hotel Kuala Tungkal Berujung Maut!
|
Menurut M Noer, penangkapan terhadap tersangka pada akhir Agustus lalu itu, berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan transaksi narkoba kerap terjadi di sekitar Kelurahan Bungo Timur, Kecamatan Pasar Muara Bungo.
Dari pengembangan lebih lanjut, tim juga menemukan barang bukti sabu lagi dan alat timbang digital di kediaman Nov yang diduga sebagai pengedar sabu. Pemuda asal Kelurahan Tanjung Gedang, Kecamatan Pasar Bungo tersebut, berikut barang bukti sabu seberat 29.19 gram, masih dalam pemeriksaan intensif di Mapolres Bungo.(IS/hum)